Selasa, 04 Juni 2024, 12:39
Penulis : Minvest
Platform musik Spotify mengumumkan kenaikan tarif Spotify Premium. Perusahaan menaikkan biaya paket langganan premiumnya di Amerika Serikat (AS), menandai kenaikan harga kedua bagi perusahaan streaming musik Swedia tersebut dalam setahun.
Pengguna Spotify di AS akan diberi tahu tentang perubahan baru pada langganan mereka bulan depan, Juli 2024. Saham Spotify naik lebih dari 4%. Bagi pengguna di AS, paket “Perorangan” (Individual) akan dikenakan biaya US$ 11,99 (sekitar Rp194.000) per bulan. Paket “Duo” berharga US$ 16,99 (sekitar Rp275.000), sedangkan paket “Keluarga” (Family) berharga US$ 19,99 (sekitar Rp324.000). Paket “Pelajar” (Student) masih berharga US$ 5,99 (sekitar Rp97.000).
Spotify mengatakan pihaknya menaikkan tarif sehingga perusahaan dapat melanjutkan investasi pada pengembangan. “Terus berinvestasi dan berinovasi pada fitur produk kami,” jelas perusahaan dalam sebuah unggaahan blog, Selasa (4/6/2024). Pada Juli 2023, Spotify menaikkan harga penawaran paket Individual menjadi US$ 10,99 (sekitar Rp178.000) per bulan. Mereka juga menaikkan harga paket Duo, paket Keluarga, dan penawaran Pelajar masing-masing menjadi US$ 14,99, US$ 16,99, dan US$ 5,99 per bulan.
Perusahaan tersebut mengatakan lanskap pasar “terus berkembang” sejak Spotify diluncurkan, menurut rilis pada saat itu. Sementara itu pesaing Spotify, Apple Music, telah menaikkan biaya berlangganannya pada akhir 2022. Langganan individu mulai dari US$ 10,99 (sekitar Rp178.000 ribu) per bulan, mengutip situs web Apple.
Sumber: investor.id