Akses ke Eropa Makin Mudah, Berlaku Kebijakan Baru Visa Cascade untuk WNI

Article cover

Selasa, 05 Agustus 2025, 14:13

Penulis : Minvest

Jakarta, 5 Agustus 2025 – Indonesia dan Uni Eropa resmi meluncurkan kebijakan baru bernama “visa cascade”, yang memungkinkan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengajukan visa Schengen multi-entri dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, kebijakan ini ditujukan bagi WNI yang telah memegang dan menggunakan visa Schengen yang sah dalam tiga tahun terakhir, serta memiliki paspor dengan masa berlaku yang memadai.

Langkah progresif ini diumumkan usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada Juli 2025. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa di berbagai sektor, seperti pariwisata, bisnis, hingga pendidikan.

Sebelumnya, mayoritas visa Schengen untuk warga Indonesia hanya terbatas pada kunjungan singkat atau visa multi-entri dengan masa berlaku satu hingga dua tahun. Kini, dengan visa cascade, peluang untuk menjalin hubungan jangka panjang dengan Eropa menjadi semakin terbuka.

Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 203.000 aplikasi visa Schengen yang diajukan oleh warga Indonesia, menandakan minat tinggi terhadap akses ke kawasan Schengen yang terdiri dari 29 negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Belanda.

Meski visa ini tidak mengizinkan aktivitas pekerjaan, kebijakan ini meningkatkan fleksibilitas untuk perjalanan bisnis, partisipasi dalam pameran dagang, serta kunjungan budaya dan akademik. Pemerintah kedua pihak juga mengimbau agar visa ini digunakan secara bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Eropa.

Berita Terbaru
Berikan Rating
Masukkan Komentar