Kamis, 07 Agustus 2025, 16:51
Penulis : Minvest
Jakarta, 7 Agustus 2025 – Bank Indonesia (BI) secara resmi akan meluncurkan sistem Payment ID yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tanggal 17 Agustus 2025. Inovasi ini merupakan bagian dari strategi nasional digitalisasi sistem pembayaran dan percepatan inklusi keuangan di Indonesia.
Dengan hadirnya Payment ID berbasis NIK, setiap warga negara Indonesia akan memiliki identitas pembayaran tunggal yang melekat langsung pada data kependudukannya. Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan berbagai transaksi digital, meningkatkan keamanan, serta mengurangi praktik penyalahgunaan identitas dalam sistem keuangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa langkah ini merupakan terobosan dalam menghadirkan ekosistem pembayaran yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
“Dengan Payment ID berbasis NIK, masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor rekening atau ID e-wallet. Cukup satu nomor – NIK – untuk berbagai kebutuhan pembayaran,” ujarnya.
Melalui sistem ini, masyarakat bisa menggunakan NIK mereka sebagai nomor identifikasi tunggal saat menerima transfer, membayar tagihan, belanja online, maupun keperluan fintech lainnya.
Peluncuran ini tidak terlepas dari kerja sama antara BI, Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), serta berbagai pelaku industri keuangan seperti perbankan, penyedia e-wallet, dan operator QRIS. Setiap institusi keuangan wajib menyinkronkan data pengguna dengan database NIK nasional.
Langkah ini juga didukung oleh standar Open API dan penguatan sistem Know Your Customer (KYC), sehingga validasi identitas pengguna bisa dilakukan secara otomatis dan akurat.
Pada tahap awal, penggunaan Payment ID berbasis NIK bersifat sukarela dan ditujukan untuk pengguna yang telah melakukan verifikasi biometrik di bank atau lembaga keuangan. Namun ke depannya, sistem ini akan menjadi bagian dari standar nasional identitas pembayaran digital.
Penggunaan Payment ID ini diyakini akan memberikan dampak positif, antara lain: