
Kamis, 20 November 2025, 14:48
Penulis : Minvest
Pinews, 20 November 2025 - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Sebanyak 178 pendaki dilaporkan masih berada di jalur pendakian setelah gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mengalami erupsi pada Rabu (19/11/2025). Erupsi tersebut memicu guguran awan panas dengan jarak luncur lebih dari 14 kilometer, membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan pengawasan ketat.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memastikan seluruh pendaki yang berada di berbagai pos jalur pendakian sedang dalam proses pendataan dan penjemputan oleh tim SAR gabungan. Kondisi cuaca yang dinamis serta intensitas erupsi yang fluktuatif menjadi tantangan utama dalam upaya evakuasi.
“Tim di lapangan bergerak cepat. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh pendaki dalam keadaan aman dan bisa dievakuasi tanpa risiko tambahan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, dalam keterangan resmi.
Menurut laporan awal, sebagian besar pendaki berada di sekitar Ranu Kumbolo, Kalimati, dan Arcopodo ketika erupsi terjadi. Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, namun beberapa pendaki dilaporkan mengalami kelelahan dan gangguan pernapasan ringan akibat paparan abu vulkanik.
PVMBG saat ini menetapkan status Gunung Semeru pada Level III (Siaga). Warga dan pendaki diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah Jonggring Saloko. Selain itu, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai juga diminta waspada terhadap potensi aliran lahar dingin, terlebih jika hujan turun di sekitar puncak.
Tim SAR gabungan, TNI/Polri, relawan, serta petugas taman nasional terus mengevakuasi pendaki secara bertahap menggunakan jalur darurat yang dianggap paling aman. Pusat Informasi Pendakian BBTNBTS juga telah mengaktifkan posko darurat untuk membantu keluarga pendaki memperoleh informasi terkini.
Hingga berita ini diturunkan, upaya evakuasi masih berlangsung dan otoritas terkait meminta masyarakat menunggu informasi resmi demi menghindari kepanikan serta penyebaran kabar tidak valid.
muhammad fachmy
20/11/2025